Tes Urine ASN Parimo Diminta Berkala, Anggaran Rp400 Juta Jadi Sorotan

PARIGI MOUTONG Program tes urine di Kabupaten Parigi Moutong tidak hanya memunculkan pembahasan mengenai anggaran, tetapi juga mendorong tuntutan agar pemeriksaan terhadap aparatur sipil negara dilakukan secara berkala.

Pada pemeriksaan Juli 2026, sebanyak 1.108 orang mengikuti tes urine. Peserta terdiri atas PNS, PPPK, anggota DPRD hingga pelajar SLTA. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan 31 orang positif atau terindikasi zat tertentu.

Dari jumlah tersebut, 27 orang merupakan ASN, sementara satu orang anggota DPRD dan tiga lainnya pelajar. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar untuk dilakukan asesmen medis terhadap peserta yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Sebanyak 20 orang kemudian direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan. Mereka terdiri atas 17 ASN dan tiga pelajar. Sementara 11 orang lainnya diarahkan untuk menjalani pengobatan mandiri dengan dokter.

Sekretaris Sangulara Sulteng, Riswan B. Ismail, meminta Pemkab Parimo tidak berhenti pada pemeriksaan satu kali. Ia mendorong tes urine dilakukan secara berkala terhadap seluruh ASN tanpa pengecualian.

Menurutnya, pemeriksaan berkala diperlukan sebagai bagian dari pencegahan dan pengawasan internal. Aparatur pemerintah dinilai memiliki tanggung jawab untuk menjadi contoh dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Di sisi lain, keberlanjutan program juga berkaitan dengan pembiayaan. Pemkab Parimo menyiapkan anggaran sekitar Rp400 juta melalui skema hibah untuk kerja sama dengan BNN Kabupaten Poso, yang mencakup pemeriksaan hingga penanganan lanjutan.

Anggaran tersebut kemudian menjadi sorotan karena masyarakat meminta rincian penggunaan dana dibuka. Perhitungan berdasarkan tarif PNBP BNN sebesar Rp290 ribu per peserta menghasilkan angka sekitar Rp321,32 juta untuk 1.108 peserta, meskipun total program Rp400 juta mencakup tahapan selain pemeriksaan urine.

Selain pemeriksaan, persoalan lain adalah tindak lanjut terhadap peserta yang mendapatkan rekomendasi rehabilitasi. Dari 20 orang yang direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan, 11 orang hadir dalam proses lanjutan, sedangkan sembilan ASN disebut tidak hadir.

Baca juga  Cegah Pikun Sejak Dini dengan Minuman Sehat Ini

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tes urine hanyalah tahap awal. Program pencegahan narkotika membutuhkan mekanisme tindak lanjut yang jelas, termasuk asesmen, rehabilitasi, pembinaan serta penerapan aturan disiplin jika ditemukan pelanggaran.

Pemkab Parimo juga perlu menjelaskan bagaimana program tersebut akan dievaluasi. Dengan begitu, anggaran yang dikeluarkan tidak hanya menghasilkan data pemeriksaan, tetapi juga menghasilkan sistem pencegahan yang berkelanjutan.

Pada akhirnya, transparansi anggaran dan pemeriksaan berkala memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan program pemberantasan penyalahgunaan narkotika berjalan efektif serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *