Jakarta, KilasDunia – Perdebatan mengenai kemungkinan penghapusan TNI/Polri oleh Presiden Prabowo Subianto terus berlanjut di ruang publik. Berbagai respons muncul dari tokoh politik dan pengamat, menanggapi isu yang meresahkan ini. Tim kampanye Prabowo dengan tegas menolak tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai bentuk disinformasi untuk tujuan politik tertentu.
Ahli hukum tata negara menjelaskan bahwa pembubaran lembaga sekuat TNI/Polri memerlukan proses hukum yang rumit dan panjang, sehingga tidak mungkin terjadi secara tiba-tiba. Penyelidikan terhadap penyebaran berita palsu ini sedang berlangsung, dengan harapan mengungkap pelaku di baliknya.
Otoritas berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi tanpa memastikan kebenarannya. Penggunaan media sosial yang bijak menjadi kunci mencegah penyebaran berita bohong.
Dampak dari isu ini dapat mengganggu stabilitas nasional jika tidak segera ditangani. TNI/Polri adalah pilar penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Penting untuk diingat bahwa informasi yang salah dapat memicu ketidakstabilan sosial dan politik.