Jakarta, KilasDunia – Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, memiliki tingkat konsumsi alkohol yang relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara lain. Berdasarkan data tahun 2019, masyarakat Indonesia rata-rata mengonsumsi alkohol murni sebanyak 0,22 liter per kapita per tahun.
Rendahnya angka konsumsi alkohol di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
Faktor Agama: Mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, yang melarang konsumsi alkohol. Hal ini berperan besar dalam menekan angka konsumsi alkohol di masyarakat.
Regulasi Pemerintah: Pemerintah Indonesia menerapkan regulasi ketat terkait produksi, distribusi, dan konsumsi alkohol. Misalnya, penjualan alkohol dibatasi dan dikenakan pajak tinggi untuk mengurangi konsumsi.
Budaya dan Norma Sosial: Budaya Indonesia cenderung tidak mendukung konsumsi alkohol secara terbuka. Norma sosial yang berlaku membuat masyarakat enggan mengonsumsi alkohol di tempat umum.
Meskipun demikian, terdapat variasi konsumsi alkohol di beberapa daerah di Indonesia. Beberapa wilayah dengan mayoritas non-Muslim, seperti Bali dan Nusa Tenggara Timur, memiliki tingkat konsumsi alkohol yang lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain. Selain itu, adanya produksi minuman alkohol tradisional, seperti tuak dan arak, juga mempengaruhi pola konsumsi di beberapa komunitas.