Jakarta, KilasDunia – Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga mengomentari kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel (Letkol). Ia menyatakan bahwa penghargaan serupa pernah diberikan bahkan hingga pangkat Jenderal bagi prajurit TNI yang menunjukkan kinerja baik.
“Kalau kita kasih kan ada juga sampai tingkat jenderal, penghargaan pun ada. Kalau ini Mayor, Letkol, ya kita hargai, ya sudah. Bekerja baik saja kalau mau. Kalau kerjanya baik nanti dapat penghargaan,” kata Maruli.
Kenaikan pangkat ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah perubahan struktur pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto. Namun, berdasarkan dua Peraturan Presiden (Perpres), yaitu Perpres 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara dan Perpres 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih, posisi Letkol Teddy sebagai Seskab dianggap sah.