Kejagung Periksa Ahok Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Jakarta, KilasDunia – Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok, mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 13 Maret 2025.

Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Ahok akan diperiksa sebagai saksi mulai pukul 10.00 WIB.

Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS periode 2018–2023.

Para tersangka antara lain Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), dan Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping). Total kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun.

Baca juga  Upaya Pemerintah Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Selama Lebaran

News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *