Kades Kohod Ditetapkan sebagai Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut

Jakarta, KilasDunia – Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan menetapkan Kepala Desa (Kades) Kohod sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat pagar laut. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya kejanggalan dalam kepemilikan lahan di wilayah pesisir.

Menurut penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang, dugaan pemalsuan ini berawal dari proses pengurusan sertifikat tanah di wilayah pesisir yang mencakup area pagar laut. Sertifikat tersebut diduga telah dimanipulasi untuk menguntungkan pihak tertentu, termasuk Kades Kohod.

Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa terdapat beberapa dokumen yang tidak sah dan tanda tangan yang dipalsukan dalam proses penerbitan sertifikat tersebut. Polri juga menemukan bukti berupa transaksi keuangan mencurigakan yang mengindikasikan adanya praktik korupsi dalam kasus ini.

Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, Polri akhirnya menetapkan Kades Kohod sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen resmi serta kemungkinan tindak pidana korupsi yang berhubungan dengan pemanfaatan lahan negara secara ilegal.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk pegawai pemerintahan setempat dan pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan sertifikat tersebut. Selain itu, penyitaan dokumen terkait juga telah dilakukan untuk memperkuat kasus ini.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, khususnya warga sekitar yang terdampak oleh praktik pemalsuan tersebut. Banyak pihak yang berharap agar kasus ini diusut tuntas dan menjadi pelajaran bagi pejabat publik lainnya agar tidak menyalahgunakan wewenang.

Pemerintah daerah juga diharapkan untuk memperketat pengawasan dalam pengelolaan tanah negara, terutama di daerah pesisir yang rentan terhadap konflik kepemilikan lahan.

Dengan penetapan status tersangka terhadap Kades Kohod, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang berniat melakukan tindakan serupa. Proses hukum yang transparan dan adil menjadi kunci utama dalam menangani kasus ini, demi memastikan keadilan bagi masyarakat dan menjaga integritas hukum di Indonesia.

Baca juga  Mencontoh Pejabat, Warga RI Doyan Pungli Hingga Minta Jatah Proyek

News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *