Jakarta, KilasDunia – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Dalam pemeriksaan ini, Ahok dicecar dengan 14 pertanyaan pokok yang berkaitan dengan perannya dalam perusahaan serta fungsi pengawasannya terhadap impor minyak mentah.
Pemeriksaan yang berlangsung hampir sembilan jam ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai keterlibatan Ahok dalam proses pengambilan keputusan di Pertamina. Meskipun demikian, Ahok menegaskan bahwa dirinya tidak ditanya mengenai dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) RON 92 dengan RON lebih rendah yang ramai dibicarakan masyarakat.
Pihak Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ahok masih dalam tahap awal dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan setelah dokumen dan bukti tambahan diperoleh dari pihak Pertamina.