GMNI di Lautan Perjuangan : GMNI Butuh Nahkoda yang Tuntas dan Mumpuni untuk Menerjang Ombak Perkembangan Zaman

Kongres XXII GMNI 2025: Momentum Kritis dalam Sejarah Organisasi

Kongres XXII Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) tahun 2025 bukan sekadar perhelatan lima tahunan, tetapi merupakan momen strategis yang akan menentukan arah dan keberlangsungan organisasi dalam menghadapi tantangan zaman. Di tengah kondisi organisasi yang mengalami keterpecahan sejak Kongres Ambon 2019, arus modernisasi dan disrupsi global menuntut GMNI memiliki nahkoda yang benar-benar tuntas, cerdas, dan bermoral tinggi.

Selama lima tahun terakhir, GMNI bertahan di bawah kepemimpinan Bung Imanuel Cahyadi dengan menegakkan garis ideologis dan struktural sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Namun kini, pada momentum regenerasi yang vital ini, GMNI dihadapkan pada tantangan besar: munculnya figur calon ketua umum dengan rekam jejak tidak sesuai dengan konstitusi organisasi.

Pelanggaran Terang-Terangan terhadap AD/ART GMNI

AD/ART GMNI bukanlah dokumen formal belaka, melainkan roh dan hukum dasar yang membentuk integritas organisasi. Salah satu pasal fundamental adalah Pasal 6 Ayat 1 BAB I Keanggotaan, yang menyatakan bahwa anggota akan kehilangan statusnya jika bukan mahasiswa lagi, kecuali memenuhi Pasal 3.

Adapun Pasal 3 Ayat 2 menyebut bahwa anggota yang telah menyelesaikan masa studi masih bisa menjadi anggota biasa maksimal tiga tahun setelah lulus, dengan batas usia 30 tahun. Bila melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi, maka batas usia keanggotaan maksimal adalah 35 tahun.

Namun dalam kenyataannya, salah satu calon ketua umum yang berinisial SS ternyata merupakan mahasiswa Drop Out (DO) sejak semester Ganjil 2018/2019 dari IAIN Ambon. Hal ini didasarkan pada data resmi dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang menyebutkan bahwa SS telah dikeluarkan dari perguruan tinggi dan tidak memiliki status akademik aktif maupun alumni.

Status Keanggotaan yang Gugur Sejak 2018

Dengan hilangnya status sebagai mahasiswa, maka status keanggotaan SS sebagai anggota GMNI otomatis gugur sejak 2018. Hal ini menegaskan bahwa secara administratif dan ideologis, SS tidak memiliki legitimasi untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum.

Baca juga  BMKG: Selasa Siang Sebagian Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Lebih parah lagi, pada tahun 2024 SS mencoba kembali mendaftar sebagai mahasiswa di Universitas Bung Karno, padahal saat itu usianya sudah mencapai 30 tahun. Berdasarkan ART BAB I Pasal 2 Ayat 3, disebutkan bahwa usia maksimum untuk menjadi calon anggota adalah 25 tahun. Maka, dengan usia 30 tahun, SS tidak lagi memenuhi syarat pendaftaran anggota GMNI, apalagi untuk maju sebagai calon ketua umum.

Kepemimpinan GMNI Bukan Sekadar Simbol, Tetapi Integritas Total

GMNI bukanlah organisasi biasa. Ia adalah laboratorium kader ideologis, tempat penggemblengan mental, moral, dan intelektual. Menyerahkan nahkoda GMNI kepada sosok yang tidak tuntas dalam studi, tidak memenuhi ketentuan keanggotaan, dan melanggar AD/ART, sama saja dengan menenggelamkan kapal besar ini ke dasar lautan pengkhianatan nilai.

GMNI membutuhkan pemimpin yang tidak hanya mampu bicara lantang, tapi juga mewujudkan nilai-nilai marhaenisme dalam praktik organisasi. Seseorang yang mumpuni dalam intelektualitas, bersih dalam rekam jejak administratif, dan konsisten terhadap proses kaderisasi.

Kongres Bukan Ajang Transaksi Politik, Tapi Regenerasi Ideologis

Dalam forum Kongres XXII GMNI di Bandung, muncul dukungan dari sejumlah DPD dan DPC terhadap SS. Ini adalah fenomena yang mengkhawatirkan. Bila pemimpin dipilih hanya berdasarkan popularitas, loyalitas semu, atau manuver politik, maka yang dikorbankan adalah ideologi dan masa depan GMNI itu sendiri.

Kader-kader sejati GMNI harus bersuara. Jangan biarkan proses kongres disusupi oleh mereka yang menghalalkan segala cara demi ambisi pribadi. Kita harus kembali pada prinsip: siapa yang layak secara ideologis, akademik, dan struktural, itulah yang patut memimpin.

Menelusuri Jalan Keluar: Kembali ke Track Organisasi

Situasi hari ini mengharuskan seluruh kader GMNI se-Indonesia untuk bersatu suara: mengembalikan proses regenerasi ke jalur ideologis yang murni. Kita harus menegaskan bahwa:

  • GMNI bukan tempat kompromi terhadap pelanggaran konstitusi.
  • Kepemimpinan bukan soal siapa yang paling dikenal, tapi siapa yang paling tuntas dan kompeten.
  • Kaderisasi bukan jalan pintas, tapi proses panjang yang membutuhkan kesungguhan moral dan akademik.
Baca juga  Dugaan Korupsi Minyak Mentah, Ahok Dicecar 14 Pertanyaan

GMNI Butuh Nahkoda Sejati, Bukan Sekadar Penumpang Gelap

GMNI dapat diibaratkan perahu besar yang megah di tengah samudera perjuangan. Untuk menakhodai kapal ini, diperlukan pemimpin sejati yang memahami arah perjuangan, menguasai medan ideologi, dan mampu membawa organisasi menembus ombak perubahan zaman.

Nahkoda yang drop out, melanggar AD/ART, dan bermasalah dalam keanggotaan bukan hanya merusak perjalanan, tapi bisa menenggelamkan seluruh penumpangnya. Maka dari itu, kita harus menolak dengan tegas setiap upaya manipulasi yang ingin mengangkat pemimpin dengan rekam jejak cacat.

Seruan untuk Bung dan Sarinah: Kembali ke Jalan Lurus

Bung dan Sarinah, mari kita gunakan momen Kongres XXII GMNI ini sebagai titik balik menuju arah yang benar. Kita tidak boleh lelah menjaga marwah organisasi ini. Kita bukan hanya pejuang marhaenis di kampus, tapi juga penjaga warisan ideologi Bung Karno yang harus kita junjung tinggi.

Mari kita pilih pemimpin yang tuntas secara studi, bersih secara administratif, dan kuat secara ideologis. GMNI terlalu besar untuk dipimpin oleh mereka yang tidak layak. Jangan serahkan masa depan organisasi ini kepada orang yang tidak memenuhi syarat keanggotaan.

Kita Hanyalah Setitik Api di Lautan Perjuangan, Tapi Kita Adalah Api!

GMNI akan tetap menjadi api yang membakar ketidakadilan. Tapi api itu hanya bisa menyala terang jika dijaga oleh tangan-tangan yang bersih, kepala-kepala yang jernih, dan hati-hati yang tulus dalam perjuangan. Kita tidak boleh redup, apalagi padam hanya karena kita salah memilih pemimpin.

GMNI adalah kapal perjuangan. Mari kita pilih nahkoda yang tahu arah, tahu peta, tahu badai, dan mampu bertahan di tengah gelombang perubahan zaman.

Merdeka!

News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *