Elon Musk Digugat Dengan Tuduhan Akses Ilegal Terhadap Data Pribadi

Washington DC, KilasDunia – Elon Musk, seorang miliarder dan inovator terkenal, kembali menjadi sorotan publik setelah menghadapi gugatan hukum di pengadilan federal Amerika Serikat.

Gugatan ini berkaitan dengan tuduhan bahwa Musk, melalui Departemen Efisiensi Pemerintahan (DOGE), telah mengakses data pribadi jutaan warga AS secara ilegal.

Kasus ini menimbulkan perdebatan luas mengenai privasi, keamanan data, dan batasan kekuasaan individu dalam struktur pemerintahan.

Gugatan hukum yang diajukan oleh sejumlah serikat pekerja dan kelompok advokasi menuduh bahwa Musk dan timnya di DOGE telah mendapatkan akses tanpa izin ke sistem pembayaran Departemen Keuangan AS.

Sistem ini menangani aliran dana pemerintah, termasuk pembayaran untuk Jaminan Sosial, Medicare, gaji pegawai federal, dan lainnya.

Dengan akses ini, Musk diduga memiliki kemampuan untuk melihat informasi pribadi jutaan warga AS, termasuk nomor Jaminan Sosial dan data sensitif lainnya.

Gugatan ini menyoroti isu penting terkait privasi dan keamanan data. Jika tuduhan tersebut terbukti benar, maka ada potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Privasi tahun 1974 dan Kode Pendapatan Internal yang melindungi informasi pribadi warga negara.

Selain itu, kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana individu atau entitas non-pemerintah dapat diberikan akses ke sistem sensitif milik pemerintah tanpa pengawasan yang memadai.

Baca juga  TDA Luxury Toys Hadirkan Showroom Termegah se Asia Tenggara

News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *