Jakarta, KilasDunia – Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui berbagai kebijakan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Selain pemberian THR bagi ASN, TNI, dan Polri, pemerintah juga mewajibkan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD untuk memberikan THR kepada karyawannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tak hanya itu, para pengemudi dan kurir online juga mendapatkan bonus Lebaran sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka. Bonus ini diberikan berdasarkan performa kerja selama satu tahun terakhir dan diharapkan bisa membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan Lebaran.
Kebijakan ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja di Indonesia. Dengan adanya tunjangan dan insentif ini, pekerja dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang dan sejahtera, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.