Selundupkan Sabu 15 Kg, Bareskrim Polri Tangkap 4 WNA Malaysia

Jakarta, KilasDunia – Bareskrim Polri kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Sebanyak 15 kg sabu berhasil diamankan dari empat warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang ditangkap dalam operasi penegakan hukum.

Berdasarkan laporan kepolisian, para pelaku ditangkap di sebuah lokasi strategis yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Operasi ini dilakukan setelah adanya penyelidikan mendalam terkait jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan bahwa keempat WNA Malaysia itu berinisial M, L, G, dan O. Keempatnya ditangkap pada 14 Januari 2025.

“Mereka menyelundupkan sabu ke Indonesia melalui jalur Malaysia menuju Pontianak. Dari Pontianak ke Jakarta melalui ekspedisi darat,” ucap Mukti.

Para tersangka mencoba menyelundupkan sabu dengan metode yang terbilang rapi dan terorganisir. Namun, berkat kerja sama intelijen, pihak kepolisian berhasil membongkar rencana mereka sebelum narkoba tersebut beredar di masyarakat.

Selain 15 kg sabu, petugas juga menyita beberapa barang bukti lain yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan internasional. Keempat tersangka kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan terancam hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus memperketat pengawasan serta melakukan operasi penegakan hukum guna mencegah masuknya narkotika ke Indonesia. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas narkotika, terutama yang masuk melalui jalur internasional. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan Indonesia bisa semakin mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.

Baca juga  Prabowo Minta Wartawan Keluar dari Ruang Sidang Kabinet, Kalau Orangtua Bicara, Anak-anak Tunggu di Luar

News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *